Murhardjani (eks 3-IPA-1) sudah 2 tahun ini memimpin Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (BBRSBG) Kartini Temanggung. Balai yang dipimpinnya menjadi rujukan nasional dan beberapa waktu yang lalu mendapatkan penghargaan atas kualitas pelayanan berupa sertifikasi ISO 9001:2015. Berikut ini kutipan dari Jawa Pos, 4 Mei 2018.
BBRSBG Kemensos Raih Sertifikasi ISO
Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (BBRSBG) Kartini Temanggung meraih sertifikat Internasional Organization for Standardization (ISO) 9001-2015. Ini merupakan bentuk penghargaan terhadap kualitas pelayanannya.
“Penghargaan ini tak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh pegawai sehingga prestasi ini dapat diraih,” kata Kepala BBRSBG Kartini Temanggung, Murhardjani, Jumat, (4/5).
Perolehan sertifikat ini melengkapi Sertifikat Sistem Manajemen Mutu sebelumnya, yaitu ISO 9001:2008 yang harus diupgrade ke ISO 9001:2015 versi terbaru.
“Dengan prestasi ini, BBRSBG harus senantiasa melakukan perbaikan berkelanjutan agar BBRSBG semakin baik sebagai lembaga profesional dalam pelayanan rehabilitasi sosial yang telah berstandar internasional,” ujarnya.
Sertifikat ISO 9001-2015 diberikan oleh lembaga audit pengawasan dari Laksana Cahaya Mandiri (LCM). Lembaga ini berafiliasi dengan Badan Sertifikasi Equal Assurance berbasis di Western, Australia.
The Equal Assurance sendiri merupakan badan penyelenggara ISO dengan standar terakreditasi oleh Joint Accreditation System of Australia and New Zealand. Sertifikat itu diserahkan oleh perwakilan The Equal Assurance, Ainur Laksono di aula BBRSBG Temanggung baru-baru ini. Ainur sekaligus mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih tersebut.
Ia mengatakan, sertifikasi 9001:2015 itu tidak lepas dari soliditas tim kerja BBRSBG Temanggung. Menurutnya, BBRSBG membuktikan komitmen dan jaminan terhadap mutu pelayanan.
“Sertifikasi 9001:2015 ini merupakan pengakuan kepada perusahaan atau lembaga yang telah memenuhi standar internasional pada sistem manajemen mutunya,” ujarnya.
BBRSBG Kartini Temanggung adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI yang berada di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, khususnya Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas. Tugas balai besar ini adalah melaksanakan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas intelektual agar mampu mandiri dan berpartisipasi setara dengan lainnya dalam kehidupan bermasyarakat.
BBRSBG juga menjadi rujukan nasional, pengkajian dan penyiapan standar pelayanan, pemberian informasi dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sumber (met/JPC)
Alhamdulillah, Selamat dan Succes selalu buat Mbak Murhardjani, semoga selalu penuh keberkahan 👍👍🙏